“ TERCIPTANYA TATA KELOLA PEMERINTAH YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN MASYARAKAT JEMBAYAN TENGAH YANG ADIL, MAKMUR, DAN SEJAHTERA ”
M I S I
- Melakukan pembenahan dan meningkatkan penyelengaraan Tata Pemerintahan Desa (Good Govermance) dan pengawasan kearah yang lebih baik
- Meningkatkan produksi pertanian,perkebunan dan meningkatkan pengelolaan dan pemasarannya untuk mendukung pengembangan perdagangan dan industri kecil guna meningkatkan perekonomian.
- Meningkatkan pemanfaatan potensi Sumber Daya Desa, melalui sistem perijinan yang mudah, murah dan cepat guna mendukung peningkatan investasi dan penanaman modal atau Pemberdayaan BUMDes.
- Meningkatkan sarana dan prasarana fisik ( infrastruktur ) jalan,jembatan dan irigasi, serta pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, keagamaan, dan olah raga.
PROGRAM DAN KEGIATAN INDIKATIF
1. Pemberdayaan masyarakat, perekonomian dan penagggulangan kemiskinan :
- Pembangunan pertanian dan penghijauan
- Pemberdayaan masyarakat usia produktif
- Pengembangan teknologi tepat guna dalam rangka menunjang industri kerajinan dan industri kecil pedesaan
- Pemberdayaan potensi perekonomian pedesaan
- Pemberdayaan usaha kecil.
2. Pengembangan perdagangan:
- Pengelolaan pasar Desa
- Pengelolaan kios Desa
- Pemerataan usaha perdagangan Desa
3. Pembangunan infrastruktur :
- rehap akses jalan antar Desa dan Kecamatan
- rehap akses jalan antar Rt ke Rt
- Pembangunan sarana perekonomian dan pertanian
- Pembangunan prasarana Pemerintahan Desa
4. Peningkatan kualitas SDM :
- Pengembangan Pendidikan
- Peningkatan kesehatan
- peningkatan kualitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa
- pembinaan generasi muda, olah raga dan kretaivitas masyarakat
- pembinaan kerukunan beragama.