Bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, hari ini Jum'at tanggal 11 September 2020 pukul 14.00 wita, dilaksanakan Pelantikan Perangkat Desa Jembayan Tengah menggunakan Protokol Covid-19. Yakni semua yang hadir dalam pelantikan menggunakan masker, menjaga jarak (sosial distance) dan tidak ada acara salam-salaman.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Camat Loa Kulu, Babinsa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa,Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Ketua RT Se- Desa Jembayan Tengah, Calon terlantik, Perangkat Desa Jembayan Tengah, Panitia Penjaringan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.
Setelah pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara inti dimulai dengan Pembacaan Keputusan Kepala Desa Jembayan Tengah :
1. Nomor : 49/SK-KADES/DJT/IX/2020 Tentang
Pengangkatan Kepala Seksi Pelayanan An. Siti Wahidah
2. Nomor : 49/SK-KADES/DJT/IX/2020 Tentang
Pengangkatan Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha An. Jumaiah
3. Nomor : 49/SK-KADES/DJT/IX/2020 Tentang
Pengangkatan Kepala Urusan Perencanaan An. Jumiati
4. Nomor : 49/SK-KADES/DJT/IX/2020 Tentang
Pengangkatan Kepala Dusun II Tudungan An. Lazarus Eko Adianto
Acara dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah oleh Rahimin, S.Sos, Kepala Desa Jembayan Tengah kepada perangkat terlantik, Sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan sumpah.
Sebelum acara penutup, ada sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Jembayan Tengah RAHIMIN, S.Sos, Perwakilan Camat Loa Kulu ANDRYANSYAH, dan sambutan dari Kaur Perencanaan yang terlantik JUMIATI.
Sambutan tersebut merupakan sebagai acara terakhir.